Lima Puluh Kota – Bhabinkamtibmas Polsek Guguk berhasil menyelesaikan permasalahan antarwarga melalui kegiatan problem solving di Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota 2025
Mediasi digelar di Kantor Wali Nagari Simpang Kapuak dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Antuan, Talang Maur, dan Simpang Kapuak Bripka Hominggo Vornando, Wali Nagari Simpang Kapuak Felliadi, serta Kepala Jorong Sopan Ziko Seprinaldi.
Permasalahan ini berawal dari dugaan perbuatan tidak menyenangkan, setelah pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan meminta bertemu pada tengah malam. Hal tersebut menimbulkan tuduhan serta merusak nama baik korban.
Melalui proses mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling memaafkan. Kesepakatan juga diperkuat karena keduanya masih memiliki hubungan keluarga.
“Alhamdulillah, kedua pihak sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan. Kami berharap hubungan kekeluargaan tetap terjaga dengan baik serta tidak ada lagi permasalahan berulang,” ujar Bripka Hominggo Vornando.
Selain memediasi, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga untuk menjaga persaudaraan, tidak mudah terprovokasi, serta segera melapor kepada polisi bila terjadi potensi gangguan keamanan.
Dengan terselesaikannya konflik tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Nagari Simpang Kapuak tetap aman dan kondusif. Kehadiran Polri dinilai semakin memberikan rasa aman, perlindungan, dan pengayoman bagi masyarakat.





